Mamuju – Aparat kepolisian berhasil mengamankan sebuah mobil tangki bermuatan sekitar 8 ton bahan bakar minyak (BBM) diduga ilegal dalam operasi yang digelar di wilayah Kabupaten Mamuju, Sulawesi Barat. Penangkapan ini dilakukan sebagai bagian dari upaya penegakan hukum terhadap praktik penyalahgunaan distribusi BBM bersubsidi maupun non-subsidi yang merugikan negara dan masyarakat.
Penggerebekan di Tengah Jalan
Kasus ini terungkap saat aparat melakukan patroli rutin dan mencurigai sebuah mobil tangki yang melintas dengan muatan penuh.
Karena itu, kami langsung mengamankan kendaraan beserta barang bukti,” ungkap salah seorang perwira kepolisian yang memimpin operasi.
8 Ton BBM Tanpa Dokumen Resmi
Kepolisian menduga praktik ini melibatkan jaringan distribusi ilegal yang kerap menimbulkan kelangkaan BBM di tingkat masyarakat.

Baca juga: Polisi Tetapkan 2 Tersangka Kasus Keributan Suporter di Mamuju
Sopir saat ini sedang menjalani pemeriksaan intensif di Mapolres Mamuju untuk mengungkap siapa dalang di balik praktik penyalahgunaan BBM tersebut.
“Kasus ini tidak berhenti pada sopir saja. Kami akan telusuri lebih jauh, apakah ada pihak perusahaan maupun oknum tertentu yang terlibat dalam distribusi ilegal ini,” tegas pihak kepolisian.
Aturan Jelas Soal Distribusi BBM
“BBM adalah kebutuhan vital masyarakat. Jika ada penyalahgunaan distribusi, dampaknya bisa luas, mulai dari kelangkaan hingga inflasi harga,” tambahnya.
Kasus ini menambah daftar panjang praktik distribusi BBM ilegal di wilayah Sulawesi Barat. Kepolisian meminta masyarakat turut berperan dengan melaporkan apabila menemukan aktivitas mencurigakan terkait pengangkutan maupun penjualan BBM di luar ketentuan resmi.
“Kami tidak bisa bekerja sendiri. Informasi dari masyarakat sangat membantu untuk menindak tegas pelaku penyalahgunaan BBM,” tutup aparat kepolisian.



