Ruang Mamuju – Tambang Ilegal di Kalumpang Jadi Sorotan PKR, Diduga Libatkan Oknum APH Aktivitas tambang ilegal di Kecamatan Kalumpang, Kabupaten Mamuju, kembali menjadi sorotan publik setelah Perhimpunan Kajian Rakyat (PKR) menyoroti dugaan keterlibatan oknum aparat penegak hukum (APH) dalam kegiatan tersebut. Aktivitas pertambangan tanpa izin itu disebut telah merusak lingkungan sekaligus merugikan masyarakat sekitar.
baca juga:KPPN Mencatat Realisasi Dana Desa Mamuju Capai 84,42
PKR Desak Penegakan Hukum Tegas
Ketua Umum PKR, Ahmad Yusran, dalam konferensi pers di Mamuju, Jumat (3/10/2025), menyebut bahwa aktivitas tambang di wilayah hulu Kalumpang sudah berlangsung cukup lama dan seolah tidak tersentuh hukum.
“Kami menemukan indikasi kuat adanya keterlibatan pihak-pihak tertentu, termasuk oknum aparat, yang diduga melindungi aktivitas tambang ilegal di sana. Jika benar, ini bentuk pelanggaran serius terhadap hukum dan etika profesi,” tegas Yusran.
Menurutnya, PKR telah mengantongi bukti foto, video, serta kesaksian warga terkait keberadaan alat berat yang beroperasi di kawasan sungai dan perbukitan tanpa izin resmi.
“Kami akan menyerahkan data tersebut ke aparat penegak hukum pusat. Ini tidak boleh dibiarkan, karena dampaknya sudah merusak ekosistem dan mencemari aliran sungai yang digunakan warga,” tambahnya.
Kerusakan Lingkungan dan Dampak Sosial
Dari pantauan lapangan, area sekitar lokasi tambang menunjukkan tanda-tanda kerusakan vegetasi dan sedimentasi berat pada beberapa sungai kecil yang bermuara ke daerah pemukiman. Warga mengaku resah karena air menjadi keruh dan lahan pertanian mulai sulit digarap akibat lumpur tebal.
Seorang warga Kalumpang, Rahman (45), mengatakan bahwa aktivitas tambang mulai meningkat dalam beberapa bulan terakhir, terutama di daerah yang sulit dijangkau.
“Kami sudah beberapa kali melapor, tapi tidak ada tindakan tegas. Kadang operasi berhenti sebentar, lalu berjalan lagi,” ujarnya.
Dugaan Keterlibatan Oknum Aparat
PKR menduga adanya perlindungan dari sejumlah oknum aparat di lapangan, baik dari unsur penegak hukum maupun aparat desa yang diduga menerima keuntungan dari aktivitas tersebut.
“Kami tidak menuduh institusi, tapi meminta pimpinan aparat hukum di daerah menelusuri oknum di internalnya. Jika terbukti, harus ditindak tanpa pandang bulu,” kata Yusran.
Respons Aparat dan Pemerintah Daerah
Sementara itu, pihak Polres Mamuju saat dikonfirmasi menyatakan masih melakukan penelusuran terkait laporan dan informasi yang beredar. Kapolres Mamuju melalui Kasat Reskrim menegaskan akan menindak tegas siapa pun yang terlibat dalam praktik tambang ilegal.
“Kami tidak akan mentoleransi pelanggaran hukum, termasuk jika ada anggota yang bermain. Kami terbuka terhadap informasi masyarakat dan akan tindaklanjuti sesuai prosedur,” ujarnya singkat.
Pemerintah Kabupaten Mamuju juga mengaku telah mengirim tim terpadu bersama Dinas Lingkungan Hidup dan ESDM Provinsi Sulbar untuk mengecek kondisi lapangan.
“Kami sedang verifikasi lokasi tambang dan perusahaan yang beroperasi. Jika terbukti ilegal, kami akan rekomendasikan penutupan total,” kata pejabat Dinas ESDM Sulbar.
PKR Minta Keterlibatan Pemerintah Pusat
“Kami ingin memastikan penegakan hukum tidak berhenti di tingkat daerah. Kasus ini harus menjadi momentum untuk menertibkan seluruh aktivitas tambang ilegal di Sulbar,” tegas Yusran.
Penutup
Kasus tambang ilegal di Kalumpang kembali menegaskan pentingnya pengawasan dan integritas aparat di lapangan.
PKR menyerukan agar pemerintah dan aparat bertindak cepat, transparan, dan tegas, demi menjaga kelestarian lingkungan dan keadilan bagi masyarakat lokal.



