Ruang Mamuju — Dalam upaya memperkuat tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan berorientasi pada pelayanan publik berkualitas, Biro Organisasi Sekretariat Daerah (Setda) Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar) melalui Bagian Tatalaksana dan Pelayanan Publik menggelar Focus Group Discussion (FGD) Pendampingan Pengisian Data Pemantauan dan Evaluasi Kinerja Penyelenggaraan Pelayanan Publik (PEKPPP) tahun 2025).
Kegiatan ini merupakan tindak lanjut atas Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PermenPANRB) Nomor 29 Tahun 2022 tentang Pemantauan dan Evaluasi Kinerja Penyelenggaraan Pelayanan Publik serta PermenPANRB Nomor 4 Tahun 2023 tentang Roadmap Reformasi Birokrasi Tematik. Acara tersebut digelar pada Kamis, 30 Oktober 2025, di salah satu hotel di Kota Mamuju.
FGD dihadiri oleh perwakilan dari Kementerian PANRB, sejumlah pejabat dari lingkup Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat, serta perwakilan dari pemerintah kabupaten se-Sulbar, termasuk Kabupaten Mamuju, Majene, dan Polewali Mandar. Kegiatan ini menjadi ruang kolaboratif antara pemerintah pusat dan daerah dalam membangun sistem pelayanan publik yang semakin adaptif, efektif, dan efisien di era digitalisasi birokrasi.
Fokus FGD: Sinkronisasi Data dan Penguatan Indikator Pelayanan Publik
Dalam sambutannya, Kepala Biro Organisasi Setda Sulbar, Hj. Siti Marwah, menyampaikan bahwa kegiatan ini bertujuan memberikan pemahaman teknis kepada perangkat daerah tentang tata cara pengisian data PEKPPP yang menjadi dasar penilaian kinerja unit pelayanan publik di berbagai instansi pemerintahan.
“PEKPPP bukan sekadar instrumen administratif, tetapi bagian dari transformasi budaya kerja aparatur agar lebih responsif terhadap kebutuhan masyarakat. Melalui FGD ini, kami ingin memastikan seluruh perangkat daerah memahami indikator-indikator penilaian, mulai dari aspek kebijakan, standar pelayanan, hingga kepuasan masyarakat,” ujar Marwah.
Ia menambahkan, keakuratan data dan keterpaduan sistem pelaporan menjadi faktor penting dalam mewujudkan pelayanan publik yang terukur. “Setiap unit kerja wajib memiliki data yang valid, karena hasil evaluasi PEKPPP menjadi salah satu acuan utama dalam reformasi birokrasi dan penetapan indeks kepuasan masyarakat (IKM),” imbuhnya.
Dukungan Kementerian PANRB: Wujud Kolaborasi Pusat dan Daerah
Perwakilan Kementerian PANRB, Analis Kebijakan Ahli Madya, Nurhadi P., yang hadir secara langsung dalam kegiatan tersebut, menekankan pentingnya konsistensi daerah dalam melaksanakan reformasi birokrasi tematik yang diarahkan untuk memberikan dampak nyata bagi publik.
“Evaluasi PEKPPP adalah langkah strategis untuk memastikan bahwa seluruh unit pelayanan di tingkat provinsi dan kabupaten bekerja berdasarkan standar minimal yang ditetapkan. Kementerian mendukung penuh Sulbar untuk memperkuat sistem data, melakukan coaching berkelanjutan, dan memperluas cakupan unit pelayanan yang dievaluasi,” ujar Nurhadi.
Ia juga menyoroti peran penting Sulawesi Barat sebagai provinsi yang sedang bertransformasi menuju pemerintahan digital, dengan sejumlah inisiatif seperti e-office, command center, dan digitalisasi layanan publik berbasis aplikasi.
Komitmen Pemprov Sulbar: Sejalan dengan Misi Gubernur dan Wakil Gubernur
FGD ini juga menjadi bagian dari implementasi Misi Gubernur dan Wakil Gubernur Sulbar, Suhardi Duka dan Salim S. Mengga, khususnya dalam hal memperkuat tata kelola pemerintahan yang baik (good governance) serta meningkatkan kualitas layanan publik kepada masyarakat.
Kepala Bagian Tatalaksana dan Pelayanan Publik Setda Sulbar, Hasan Basri, menyampaikan bahwa kegiatan pendampingan ini diharapkan menjadi momentum bagi seluruh instansi untuk menyamakan persepsi dan meningkatkan kapasitas SDM dalam pengisian data PEKPPP secara mandiri dan terstandar.
“Seluruh kabupaten diharapkan mampu melaksanakan pemantauan dan evaluasi kinerja pelayanan publik secara mandiri, berbasis data dan hasil survei lapangan. Ke depan, hasil PEKPPP akan dijadikan salah satu tolok ukur utama dalam perencanaan kebijakan reformasi birokrasi di Sulbar,” ungkapnya.
Output FGD: Peningkatan Kapasitas dan Kualitas Data
Kegiatan ini menghasilkan sejumlah rekomendasi strategis, antara lain:
-
Penyusunan panduan teknis PEKPPP tingkat provinsi yang disesuaikan dengan karakteristik unit pelayanan daerah.
-
Peningkatan koordinasi antarperangkat daerah untuk memastikan keterpaduan data dan sinkronisasi indikator.
-
Pemanfaatan sistem digital terpadu, termasuk dashboard monitoring, guna mempercepat proses penginputan dan validasi data.
-
Pembentukan tim pendamping daerah yang bertugas melakukan supervisi dan pembinaan berkelanjutan.
Selain sesi diskusi teknis, kegiatan juga diisi dengan paparan materi dari Kementerian PANRB terkait Manajemen Pelayanan Publik Modern serta sesi tanya jawab interaktif yang melibatkan peserta dari seluruh kabupaten/kota.
Harapan ke Depan
Melalui kegiatan ini, diharapkan Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat dapat terus memperkuat budaya kinerja yang berorientasi pada hasil dan kepuasan masyarakat. Dengan sistem evaluasi yang semakin baik, setiap instansi pemerintah di Sulbar diharapkan mampu memberikan layanan yang cepat, tepat, transparan, dan mudah diakses publik.
“Reformasi birokrasi tidak akan berarti tanpa perubahan nyata di lapangan. Kami berharap kegiatan ini menjadi langkah awal untuk menciptakan pelayanan publik yang bukan hanya efisien, tetapi juga berkeadilan dan berdampak langsung bagi masyarakat,” tutup Hasan Basri.





