Durhaka Pria Mamuju Tusuk Tangan Ibu Kandung Pakai Badik gegara Minyak Rambut

oleh -105 Dilihat
oleh

Ruang Mamuju Insiden kekerasan rumah tangga kembali terjadi di Kota Mamuju, Sulawesi Barat, ketika seorang pria menyerang ibu kandungnya sendiri dengan menggunakan badik. Kejadian tragis ini dilaporkan terjadi akibat perselisihan sepele terkait minyak rambut, namun dengan cepat bereskalasi menjadi tindak kekerasan serius yang mengancam nyawa.

Korban, seorang wanita berusia sekitar 50-an tahun, mengalami luka tusuk di tangan saat peristiwa berlangsung di kediamannya. Saksi mata menyebutkan bahwa pertengkaran awalnya berawal dari perdebatan kecil mengenai penggunaan minyak rambut oleh pelaku. Perselisihan yang tampaknya sederhana ini berujung pada tindakan kekerasan fisik yang brutal.

Setelah kejadian, keluarga segera membawa korban ke rumah sakit terdekat untuk mendapatkan perawatan medis intensif. Pihak rumah sakit melaporkan bahwa kondisi korban stabil, namun memerlukan perawatan lanjutan karena luka tusuk yang cukup dalam.

Penyelidikan Polisi
Aparat kepolisian setempat dengan cepat menanggapi laporan kejadian dan berhasil mengamankan pelaku di rumahnya tak lama setelah insiden terjadi. Kepala Kepolisian Sektor Mamuju, AKP Rahmat Hidayat, menjelaskan bahwa pelaku kini telah ditahan untuk proses hukum lebih lanjut.

“Pelaku telah diamankan, dan saat ini kami melakukan pemeriksaan mendalam untuk memastikan motif serta kronologi lengkap kejadian ini. Kasus ini masuk kategori kekerasan domestik dengan penggunaan senjata tajam, sehingga kami akan menindaklanjutinya sesuai hukum yang berlaku,” ujar AKP Rahmat.

Polisi juga menekankan bahwa meski motif awal terlihat sepele, tindakan kekerasan dalam rumah tangga tetap menjadi kasus serius yang berpotensi membahayakan nyawa korban. Pihak kepolisian memastikan akan memberikan perlindungan maksimal kepada korban dan keluarga, termasuk pendampingan psikologis jika dibutuhkan.

Konteks Kekerasan Rumah Tangga
Kasus ini menjadi pengingat pentingnya kesadaran masyarakat terkait masalah kekerasan dalam rumah tangga. Konflik yang sepele, apabila tidak dikendalikan secara tepat, dapat bereskalasi menjadi tindak kekerasan serius. Pihak kepolisian bersama Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Sulawesi Barat terus mengingatkan masyarakat agar menyalurkan konflik rumah tangga melalui jalur komunikasi yang aman dan damai, serta memanfaatkan mekanisme mediasi atau konseling keluarga.

Langkah Hukum Selanjutnya
Pelaku akan dijerat dengan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga dan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) terkait penganiayaan dengan senjata tajam. Penyidik kepolisian juga tengah mengumpulkan bukti tambahan, termasuk keterangan saksi, rekaman CCTV, serta hasil visum korban, untuk memastikan tuntutan hukum dapat berjalan dengan maksimal.

Sementara itu, masyarakat setempat diimbau tetap tenang dan menyerahkan penyelesaian kasus kepada pihak berwenang. Pihak kepolisian berkomitmen menindak tegas pelaku kekerasan rumah tangga serta memberikan rasa aman kepada seluruh warga Mamuju.

Pesan Sosial dan Edukasi
Kejadian ini juga menekankan pentingnya pengelolaan emosi dan komunikasi dalam keluarga. Konflik kecil, jika tidak dikendalikan, dapat menimbulkan akibat fatal. Program edukasi masyarakat tentang kekerasan domestik, pengendalian emosi, serta jalur mediasi konflik menjadi kunci pencegahan insiden serupa di masa depan.

Secara keseluruhan, peristiwa ini menjadi pengingat bagi semua pihak bahwa keamanan, komunikasi, dan kedamaian dalam keluarga adalah hal yang harus dijaga dengan serius, sementara aparat penegak hukum terus menegakkan aturan untuk melindungi korban dan mencegah tindak kekerasan berulang.

Shoppe Mall

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.